Selamat Datang

Tuesday, October 23, 2012

Tahun depan, seleksi CPNS gunakan komputer

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun depan bakal dilaksanakan secara komputerisasi (Computer Assisted Test/CAT). Sistem itu dinilai lebih efisien dan bisa mempercepat pengumuman dibanding mempertahankan pola tes tertulis seperti sekarang.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menyatakan pihaknya menyiapkan anggaran Rp 70 miliar agar kantor badan kepegawaian di seluruh provinsi bisa memiliki komputer untuk tes penerimaan CPNS. Realisasinya akan dilaksanakan dua tahap dan diharapkan tuntas ketika masa jabatannya berakhir.
"Tahun depan pembangunan CAT pada 33 Provinsi. Sedangkan 2014 pembangunan CAT direalisasikan di Kabupaten atau kota," ujar Azwar di kantornya, Selasa (23/10).
Menurutnya, anggaran Rp 70 miliar masih sangat kecil. Selama ini, setiap kali menyelenggarakan penerimaan CPNS, negara harus mengeluarkan kocek hingga Rp 148 miliar.
"Satu-satunya kekhawatiran saya (bila CAT diterapkan) adalah bagaimana agar tidak terjadi kebocoran soal," tuturnya.
Dengan ujian berbasis komputerisasi, perekrutan CPNS bisa dilakukan kapan saja dan tidak perlu massal. Sebab, bisa dilaksanakan setiap hari. Selain itu, problem lembar jawab seperti yang terjadi pada seleksi bulan lalu bisa dihindari.
Dia mengakui, pada ujian CPNS tahun ini terdapat lembar jawaban komputer yang tidak sesuai standar atau berbeda karena percetakan yang terlibat lebih dari satu perusahaan. Akibatnya, ada lembar jawaban yang tidak masuk komputer, dan panitia harus mencetak ulang.
Dari 166.000 lembar jawaban yang masuk, ditemukan sebanyak 19.000 atau sekitar 11 persen tidak valid. Setelah dilakukan verifikasi pada 4 Oktober jumlah tersebut berkurang menjadi 14.900 lembar. Sisa lembar yang tidak valid kemungkinan karena kesalahan pengisian oleh peserta.
"Kemudian jumlahnya berkurang menjadi 12.900 lembar lagi setelah pada tanggal 13 verifikasinya diperdalam kemungkinan karena kesalahan peserta," paparnya.
Akibat problem lembar kerja dan diperparah kerusakan server, pengumuman seleksi bulan lalu sempat tertunda dua hari. Para peserta ujian yang lolos pada tahun ini baru bisa mengetahui hasil tes pada 19 september 2012.
Sumber Merdeka.com

Sunday, October 21, 2012

UN 2013 Tanpa Pengawas

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melontarkan gagasan baru menjelang Ujian Nasional (UN) 2013. Setelah memastikan 20 paket soal untuk UN tahun depan, kini Kemendikbud menggagas UN tanpa pengawas ruang ujian.

Saat mengunjungi pembangunan SMK Cordova Margomulyo, di Kabupaten Pati, Sabtu (22/9/2012), Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, ketatnya penjagaan dan pengawasan pelaksanaan UN selama ini terjadi karena adanya stigma negatif. Padahal menurutnya, stigma yang melekat dapat terlepas jika UN berlangsung dengan semangat kejujuran.

"Selama ini selalu dikatakan banyak kecurangan dalam pelaksanaan UN, makanya harus kita buktikan dengan UN jujur. Tak perlu pengawas ruangan, kita awasi dari jauh," kata dia.

Mantan rektor ITS itu mengatakan, Kemendikbud sekarang menantang seluruh bupati atau wali kota untuk mendeklarasikan UN jujur dan siap tanpa pengawasan.

"Kalau ada kepala daerah atau kepala sekolah ragu ikut deklarasi, jangan-jangan ada apa-apa. Wong diajak jujur kok ragu," ungkapnya.

Kemendikbud telah siap dengan variasi soal yang akan diberikan pada UN. Rencananya, mulai bulan depan masyarakat sudah bisa mendapatkan kisi-kisi soal UN 2013. Kisi-kisi ini sekaligus menjadi dasar tim pembuat soal memproduksi bank soal.

"Sekarang jika setiap meja soalnya beda, apa mungkin saling contek," tutur dia.
Sumber: Kompas.com

Friday, October 12, 2012

20 Paket Soal UN 2013

Pemerintah berencana menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2013 dengan melakukan sejumlah perubahan, termasuk diantaranya dengan menambah variasi soal.

Saat memberikan keterangan pers soal UN 2013 di Jakarta, Kamis, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, variasi soal yang tahun ini hanya ada lima macam akan ditambah menjadi 20 macam pada UN tahun depan

"Setiap peserta didik dalam satu kelas akan mengerjakan soal yang berbeda semua. Ini yang diuji kemampuan perseorangan, bukan kolektif," katanya.

Dia juga mengatakan tentang kemungkinan adanya kenaikan nilai standar kelulusan dari 5,5 menjadi 6 atau tetap mempertahankan nilai standar 5,5 dengan meningkatkan derajat kesulitan soal.

Tahun ini proporsi kesulitan soal adalah 10 persen mudah, 80 persen sedang, dan 10 persen sukar. Formulasinya tahun depan kemungkinan menjadi 10 persen mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen sukar.

"Masih belum, akan kami matangkan bersama dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Pemikiran untuk meningkatkan ada, dengan kenaikan tingkat kesulitan," katanya.

Ketua BSNP Muhammad Aman Wirakartakusumah mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan kisi-kisi soal UN yang harapannya selesai bulan November mendatang.

"Kisi-kisi hanya bersifat lebih operasional. Bank dari kisi-kisi sudah ada," katanya.

(antaranews.com)

Saturday, October 6, 2012

Serifikasi Guru 2013

Program sertifikasi telah dijalankan selama lima tahun sejak 2007. Hasilnya sebanyak 1.101.552 orang guru telah mengikuti sertifikasi. Tahun 2011, 747.727 orang guru telah lulus sertifikasi.

Pemerintah berkomitmen tinggi untuk terus memperbaiki pelaksanaan program sertifikasi guru. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memperbaiki peraturan, pelaksanaan, sampai ke tingkat evaluasi program.

Perbaikan di sektor regulasi program sertifikasi guru direalisasikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, menggantikan peraturan yang berlaku sebelumnya. Esensi dari peraturan baru ii adalah memberi ruang dan mendukung pelaksanaan dan peranan guru demi meningkatkan profesionalismenya. Profesionalisme guru diharapkan berdampak pada peningkatan mutu, kreativitas, dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Perbaikan pelaksanaan sertifikasi guru untuk tahun 2012 diimplementasikan dalam empat hal yaitu :

1) penetapan peserta melalui sistem online;
2) uji kompetensi;
3) perankingan dimulai dari usia, masa kerja, golongan; dan
4) penjadwalan.

Perbaikan pelaksanaan tersebut menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP).

Badan PSDMP dan PMP telah membangun Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) untuk memperbaiki akuntabilitas dan sistem rekrutmen peserta sertifikasi. Aplikasi online tersebut dapat diakses melalui laman www.sergur.pusbangprodik.org. Pada laman tersebut data guru yang ditampilkan sebagai calon peserta sertifikasi diambil dari basis data NUPTK hasil perbaikan per tanggal 30 September 2011. Persyaratan tentang peserta sertifikasi guru juga diuraikan dengan jelas di laman tersebut.

Data guru yang ditampilkan di laman tersebut adalah guru yang memenuhi persyaratan mengikuti sertifikasi guru dan belum memiliki sertifikat pendidik. Apabila ditemukan data yang tidak tepat, guru yang bersangkutan dapat menghubungi dinas pendidikan kabupaten / kota untuk proses perbaikan data. Perbaikan data calon peserta sertifikasi guru akan berakhir pada tanggal 1 Desember 2011. Dengan demikian data yang ditampilkan pada tanggal 2 Desember 2011 adalah data final peserta sertifikasi guru.

Untuk tahun 2013 kuota sertifikasi guru 100.000 guru, menjadi 350.000 guru, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (24/8), penambahan kuota sertifikasi guru ini untuk mengejar target penyelesaian sertifikasi guru pada tahun 2015 sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.

Peserta sertifikasi untuk tahun depan harus lolos uji kompetensi awal yang dimulai pada 2012 ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan mencari solusi pembayaran tunjangan profesi guru yang sering terlambat dan dipotong.

Untuk mempersiapkan Sertifikasi Guru tahun 2013, kami sampaikan pedoman umum dalam bentuk Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru :


Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru


Persyaratan Peserta



1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:

  1. bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau

  2. bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.

4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota.
5. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:


  1. pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau

  2. mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).


Prioritas Mengisi Kuota



Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.

  1. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.

  2. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.

  3. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR RI, Kamis (16/8) menyatakan bahwa pada tahun 2013 Indonesia akan melanjutkan pelaksanaan sertifikasi guru bagi lebih dari 325 ribu guru. Pelaksanaan sertifikasi akan didahului dengan Uji Kompetensi bagi Guru yang belum bersertifikasi (Jpnn).

Dalam RAPBN 2013, anggaran pendidikan mengalami peningkatan signifikan. Bila pada tahun 2011 lalu, anggaran pendidikan mencapai Rp266,9 triliun, lalu di 2012 meningkat menjadi Rp310,8 triliun, maka pada tahun 2013 mendatang anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp331,8 triliun atau naik 6,7 persen.